DILLEMA PENGEMBANGAN SDM DI DESA PASCA PANDEMI COVID-19

Pelatihan Kades, Kotim. Kalteng.

Ketika Hirosima dan Nagasaki diluluhlantakkan oleh Sekutu dalam Perang Dunia kedua,  Jepang tidak punya pilihan lain kecuali menyerah. Dalam keadaan yang serba sulit itu, yang konon bahkan untuk sarapan Jenderal Mc. Arthur pun sulit. Apa yang dilakukan Kaisar Jepang waktu itu? Mencari pinjaman hutang? Atau memaksa rakyatnya memakai masker agar tidak kena debu mesiu atau sisa bom atom? Tidak. Kaisar Hirohito  berusaha mencari data, berapa jumlah guru yang tersisa.

Ini adalah bentuk kesadaran dari seorang pemimpin tetang pentingnya membangun sumberdaya manusia yang berkualitas dalam membangun sebuah negeri. Bukan membangun gapura ataupun tugu. Maka kita tahu, apa yang terjadi kemudian. Dalam waktu kurang dari 50 tahun, Jepang bangkit. Berdiri sejajar dengan mereka yang pernah menghancurkan dirinya. Tanpa dendam. Tanpa niat untuk menyerang bangsa lain. Semua ditopang oleh sumberdaya manusia yang punya keahlian, berpengetahuan, dan sikap mental yang hebat.

Dan seperti halnya Jerman yang memimpin teknologi Eropa, Jepang pun memimpin teknologi di Asia. Keduanya punya persamaan, selain sumberdayanya yang handal, yakni adanya standar atau ukuran dalam hampir semua aspek kehidupannya. Standar pencapaian inilah yang kita sebut sebagai kualitas. Maka kita dengan mudah membandingkan kualitas Jepang atau Cina, kan? Kualitas Jerman atau Cina? Atau Jerman dengan Jepang?

Nah… ketika desa-desa ingin maju, atau tepatnya ingin dimajukan, penggelontoran dana saja tidaklah cukup.  Uang miliyaran rupiah dalam bentuk dana desa maupun alokasi dana desa itu, ternyata tidak seluruhnya berdampak positip, setidaknya ada ekses negatifnya. Buktinya, ada kepala desa yang terjerat pidana dan indikasi penggunaan dana desa yang inefisien pun terindikasi kuat.

Baca Juga  You Pay Peanuts You Get Monkey

Terlebih di tengah pandemi.

Catatan penting tentang kurangnya perhatian pada pengembangan sumberdaya manusia di desa itu terlihat dari tidak dipersiapkannya kepala desa terpilih dalam memikul amanah yang demikian besar. Selayaknya para kades, sebelum dilantik dibekali dahulu dengan pelatihan yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Setidaknya ada tiga hal penting yang dikuasai kepala desa, yakni leadership atau kepemimpinan, manajemen pemerintahan desa, dan manajemen pembangunan desa. Ini mutlak diberikan dalam diklat yang sekurangnya selama seminggu. Itu pun dengan pelatihan yang jelas standar dan metodologinya.

Lalu, setelah kepala desa harus disiapkan juga pelatihan yang mumpuni bagi para aparat desa. Dan jangan lupa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya sehingga paham tugas dan fungsinya. Selama ini banyak ketidakseimbangan pemahaman antara aparat desa dan BPD yang bisa menimbulkan disharmoni dalam kehidupan pemerintahan desa.’

SSttt… jangan lupa pengurus BUMDesa atau Bumdes pun juga harus dilatih. Terlebih terbitnya Peraturan Pemerintah dan Permendes baru tentang Bumdes…

Nah … hal penting yang harusnya disadari adalah bahwa biaya pelatihan aparat desa dan BPD serta pengelola BUMDes itu selayaknya dianggarkan di APBD Provinsi atau Kabupaten, dan bukannya dibebankan di APBDesa. Kenapa? Ya… supaya desa lebih leluasa menggunakan APBDesa untuk membangun dan bukannya menjadi penyangga dari kepentingan supra desa. Begitu kan bro?

Salam santun membumi. Salam hebat bermanfaat.

Author: norman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *