Bumdes Maju dimulai dari SDM-nya

Bumdes. Sampit. Kalteng.

Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengubah banyak hal tentang desa, terutama berkaitan dengan otonomi dan kewenangan desa. Desa yang tadinya berada di bawah kecamatan dan hanya menjadi pelaksana dari kewenangan supra desa, kini menjadi otonom dan mempunyai kewenangan sendiri dalam mengurus rumah tangganya.

Persoalannya kemudian, banyak penyelenggara desa yang tidak siap dengan semua perubahan ini, termasuk supra desa, dan instansi yang membina desa. Ketidaksiapan ini bukan hanya menyangkut pengelolaan anggaran yang demikian besar, yang datang tiba-tiba, tetapi juga menyangkut pemahaman teknis, dan yang lebih penting adalah sikap mental.

Hal yang sama terjadi dalam pengelolaan Bumdes. Terdapat beragam masalah, mulai dari pendiriannya, pembentukan pengelola bumdes, pelaksanaan, sampai kepada pertanggungjawabannya. Ini semua dapat dibenahi dengan dimulai membenahi sumberdaya manusianya, terutama pada aspek kompetensinya yakni pemahahaman yang utuh tentang bumdes, keterampilan mengelola bumdes, hingga sikap dalam mengelola bumdes yang tercermin dalam integritas dan profesionalisme.

Dari sinilah kita berharap bumdes akan menemukan keunggulannya, yakni menjadi penggerak ekonomi rakyat yang berada di desa. Mampu memberikan tidak hanya keuntungan tetapi juga manfaat bagi warga desa dan desanya secara keseluruhan. Bererapa bumdes yang maju telah menunjukkan hal ini dan dapat menjadi inspirasi kita belajar, bagaimana mengelola bumdes dengan benar.

Darimana memulai pengembangan bumdes?

Tidak lain adalah dari mengembangkan sumberdaya manusianya. Tidak mungkin bumdes akan maju jika pengelolaanya tidak memahami prinsip pengelolaan bumdes dengan benar, demikian juga dengan kepala desa dan badan permusyarawatan desa (BPD)nya. Ketiga decision maker (pembuat keputusan) di desa berkaitan dengan bumdes ini haruslah duduk bersama dalam satu pelatihan yang sama, sehingga mempunyai pemahaman yang sama tentang bagaimana mendirikan dan mengelola bumdes.

Baca Juga  Bintek Bagi Pengelola Bumdes, Sebuah Keharusan

Sebagai badan usaha, bumdes harus dikelola secara profesiona, secara sungguh-sungguh, dan menghasilkan untung. Bumdes yang dikelola sebagai kegiatan sambilan dengan sikap amatiran, tidak akan maju dan berkembang. Tengoklah pengalaman desa yang bumdesnya maju, semua dilandasi pengelolaan yang serius dan sinergi antar berbagai eleman di desa.

Mau bumdes Anda maju? Tersedia Workshopnya di Borneo Development Centre 26-28 Maret 2020. Atau bisa juga dilaksanakan secara inhouse training di tempat peserta dengan jadual yang dapat dirancang bersama.

Selamat Bergabung.

Norman Ahmadi.

Trainer-Outbounder-Public Speaker

Borneo Development Centre

Sampit, Kalimantan Tengah, Indonesia

Author: norman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *