Perpustakaan berperan penting dalam proses mencerdaskan bangsa. Keberadaan perpustakaan juga menjadi indikator penting minat baca masyarakat di suatu wilayah, yang sekaligus cara gampang menilai “sadar ilmu” di daerah tersebut. Setidaknya menunjukkan bahwa para pembuat keputusan yang ada punya ‘itikad mendorong masyarakatnya untuk rajin membaca. Alhasil banyak perpustakaan dibangun, Termasuk perpustakaan desa. Masalahnya, dengan makin mendigitalnya komunikasi sekarang… masih relevankah perpustakaan desa?
Keberadaan perpustakaan tidak hanya sekedar ada dan tiada. Membangun perpustakaan dimulai dengan ‘itikad baik untuk menyediakan bacaan yang berkualitas yang diperlukan warga. Jadi ada tiga kunci penting disini, yakni ‘itikad baik….. menyediakan bacaan yang berkualitas……., dan diperlukan warga. Satu saja dari tiga hal ini terabaikan… maka perpustakaan akan kehilangan marwahnya.

Demikian lah pula dengan perpustakaan desa. Apabila ‘itikad membangun atau mendirikan perpustakaan desa tidak jelas, tidak jelas pula lah kemana arah perpustakaan desa itu. ‘Itikad yang dimaksud disini adalah niat dan tujuan membangun perpustakaan desa itu. Apabila niat dan tujuannnya adalah untuk mencerdaskan kehidupan warga desa, mendorong minat baca warga desa, dan menyediakan informasi yang diperlukan warga,….. maka keputusan membangun perpustakaan desa adalah atas inisiatif warga desa atau minimal pemimpin desa alias kepala desa dan perangkatnya.
Jadi bukan pesanan atau karena “tekanan halus” dari pihak luar yang mempunyai kepentingan sendiri untuk membangun perpustakaan desa. Jika inisiatif membangun perpustakaan desa itu berasal dari Kepala Desa dan dijanjikan waktu kampanye….. maka itu akan terlihat di RPJM Desa. Sedangkan jika itu berasal dari inisiatif warga.. tentu pernah dibicarakan di musyawarah desa (musdes) ataupun musyawarah pembangunan desa (musrenbangdes) dan biasanya tercatat di notulen ataupun berita acara. (Tentang apa beda musdes dan musrenbangdes… kita bahas di artikel berikutnya).
Makna “bacaan berkualitas” dalam perpustakaan desa adalah mampu menjawab tantangan dan kebutuhan warga. Entah itu buku-buku yang menyangkut keyakinan atau pola fikir, inovasi, maupun teknologi. Termasuk masalah ekonomi warga seperti pertanian, kerajinan, pertukangan, dan sebagainya. Sehingga buku yang ada di perpustakaan desa semestinya yang dipilih oleh masyarakat desa sendiri.

Setidaknya untuk memutuskan buku apa yang akan dibeli, harus melalui kesepakatan atau setidaknya ada tim yang dibentuk kepala desa untuk itu. Bukan dapat “paketan” dari pihak luar yang tidak pernah bertanya ke masyarakat desa,……. buku apa yang mereka perlukan? Apalagi jika semua desa, seperti sama kebutuhannya, diarahkan supra desa untuk membeli di satu penerbit.
Buku yang berkualitas artinya juga buku baru. Bukan buku cetakan lama yang kemudian ditawarkan ke desa. Ini penting agar warga mendapat informasi terkini… dan buku yang demikian menambah kualitas perpustakaan desa. Adanya buku yang berkualitas yang diperlukan warga akan mendorong minat baca dan menjadikan perpustakaan desa “hidup”.
Tentu ini berbeda jika buku itu sumbangan atau donasi. Entah baru atau lama, keberadaan pihak yang menyumbang buku apalagi membangun perpustakaan di desa, merupakan kepedulian yang luar biasa. Masalahnya jika desa harus membeli, tentu hal-hal yang diuraikan tadi perlu dipertimbangkan seksama.
Namun demikian, di era digital dimana hape android telah masuk ke desa, demikian juga dengan jaringan selulernya, menjadikan warga desa akrab dengan internet. Banyak situs/website menyediakan informasi yang diperlukan warga. Baik yang dibuat pemerintah, swasta, maupun perorangan.
Jadi misalnya kalo ada warga yang perlu cari cara “memupuk sawit” nggak perlu repot… cukup ketik di google… maka dalam waktu singkat sudah bermunculan artikel tentang itu. Lebih praktis dan mudah. Begitu pula dengan hal lain yang diperlukan. Dengan kemudahan yang ditawarkan era digital ini, pertanyaannya kemudian…….. Masih relevankah perpustakaan desa?
Norman Ahmadi
Trainer dan Outbounder
Borneo Development Centre