Mensinergikan UMKM dan BUMDes dalam Upaya Memajukan Ekonomi Kalteng (3)

Mensinergikan UMKM dan BUMDesa

(bagian ketiga dari tiga tulisan)

Kesuksesan BUMDesa di masa mendatang dipandang positif melalui peta jalan BUMDesa. Harapannya setiap desa yang melakukan peta jalan, memfokuskan ke kelembagaan kemudian tingkatkan kualitas sumderdaya manusia dan fokus meningkatkan akses pasar serta berjejaring untuk meningkatkan usaha supaya skala tidak telalu kecil. BUMDesa selayaknya menjadi panggung untuk menjadikan warganya menjadi pemain dan bukan penonton (Suryanto, 2018).

Dalam konteks ini, harus ada sinergi di Pemerintah Daerah berkenaan dengan mensinergikan antara UMKM dan BUMDesa. Jika di pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, termasuk juga lembaga lainnya yang terkait, tidak ada sinergi, maka mensinergikan BUMDesa dengan UMKM hanyalah utopia. Kita semua tahu, pembinaan UMKM  biasanya ada di Dinas Koperasi dan UMKM, sedangkan pembinaan BUMDesa ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Keduanya punya pola pikir yang berbeda dan kebanyakan tidak memahami konsep bisnis dalam mengelola badan usaha. Ini merupakan tantangan tersendiri yang harus diselesaikan.

Selain perlunya membangun pola pikir bisnis dan kemampuan pengelolaan BUMDesa bagi pengelola BUMDesa, para pembina BUMDesa-pun harus memahami konsep BUMDesa bisnis sebagai badan usaha. Demikian juga dengan pihak terkait di desa seperti Kepala Desa (terutama dalam perannya sebagai Penasehat BUMDesa) dan juga pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini karena banyak keputusan strategis yang dibuat berkenaan dengan BUMDesa, harus dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang merupakan ranah dari BPD.

Apabila pada level BUMDesa sendiri sudah “rapi” barulah upaya untuk mensinergikan atau menjadikan BUMDesa sebagai “payung” atau induk dari UMKM dapat dimulai. Hal ini agar muncul kepercayaan diri, baik dari pengelola BUMDesa maupun dari UMKM di Desa. Setidaknya sudah dipastikan bahwa usaha BUMDesa sudah berjalan dengan baik dan operasionalnya tidak mengalami kendala.

Sektor/Jenis Usaha yang Bisa Digarap

Menyimak kondisi masa pandemi Covid-19 dan potensi umum perdesaan di Kalimantan Tengah, setidaknya terdapat tiga jenis usaha yang dapat digarap BUMDesa yang bersinergi dengan UMKM di perdesaan.  Jenis usaha yang dipilih ini hanya sebagai acuan dan dapat dikembangkan dengan usaha lainnya, sesuai dengan keadaan di masing-masing desa dan kemampuan BUMDesa setempat. Adapun jenis usaha tersebut diantaranya adalah integrasi sawit-sapi, pemasaran bersama produk desa, dan pengelolaan lokasi wisata. Ketiganya mempunyai prasyarat dan kondisi tertentu untuk keberhasilannya.

Baca Juga  Keren! Workshop Public Speaking Batch 8 BDC

Integrasi sawit-sapi yang sebelumnya dikenal sebagai Siska (Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit) dijadikan bahan mengingat luasnya lahan sawit di Kalimantan Tengah pada satu sisi dan tingginya pemasukan ternak sapi untuk di potong di daerah ini. Penelitian penulis, pada tahun 2009 di Kabupaten Kotawaringin Timur saja  terdapat 56 perkebunan besar swasta  dengan realisasi tanam sebesar 435.520 ha, dengan pabrik kelapa sawit sebanyak 880 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam. Dengan perkebunan sawit milik rakyat seluas 142.210 ha. Apabila satu hektar kebun kelapa sawit potensial menghasilkan pakan untuk dua ekor sapi, maka potensi pakan yang tersedia dapat menampung 1.155.460 ekor sapi.  Pada tahun yang sama, Kabupaten Kotawaringin Timur mendatangkan sebanyak 2.880 ekor sapi untuk dipotong atau dikonsumsi, yang kebanyakan didatangkan dari Kalsel, Sulsel, dan NTT.

Ini keadaan sebelas atau dua belas tahun lalu. Keadaan dan angka di tahun 2021 tentu jauh lebih besar. Menurut data BPS Kalteng (2019), jumlah sapi yang dipotong di Kalimantan Tengah sebanyak 23.040 ekor, yang apabila melihat populasi sapi potong di daerah ini sebanyak 74.285 ekor, maka sebagian besar sapi yang dipotong tersebut berasal dari luar daerah. Apabila jumlah dipotong sebesar 60% berasal dari luar daerah atau 13.624 ekor dan harga seekor sapi siap potong dianggap 15 juta rupiah perekor , maka “devisa” Kalteng yang keluar daerah sebesar Rp 204,63 Milyar per tahun. Padahal, kenyataannya angkanya lebih besar dari 60%.

Padahal dalam skala perhitungan perusahaan, pada penelitian penulis di PT, Mustika Sembuluh (Kotawaringin Timur)  pada tahun 2010, layak dilaksanakan.  Penelitian yang dilaksanakan oleh Utomo dan Widjaja (2012) menyimpulkan bahwa kegiatan integrasi sawit-sapi memunculkan tiga kegiatan terpadu sekaligus, yaitu penyediaan pakan (industri pakan), usaha perkembangbiakan sapi (cow calf operation), dan penggemukan sapi. Masing-masing kegiatan saling berkontribusi dan mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas, termasuk produksi kelapa sawit. Secara ekonomis kegiatan tersebut menguntungkan dan secara sosial budaya dapat diterima masyarakat. Model integrasi ini layak diterapkan di wilayah pengembangan perkebunan kelapa sawit.

Integrasi Sawit dan Sapi ini telah memiliki dasar hukum atau regulasi di Kalimantan Tengah yakni Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pengembangan Ternak Sapi Potong melalui Integrasi Sawit-Sapi Pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah.

Baca Juga  Kedudukan dan Peran Kades dalam Pengelolaan Bumdes

Kegiatan atau bidang usaha lain yang dapat mensinergikan kegiatan BUMDes dengan UMKM di desa adalah kegiatan pemasaran bersama. Bentuknya bisa online atau bisa juga off line. Dalam konsep online, BUMDesa dapat membuka website ataupun semacam start-up yang memasarkan produk di desa. Dalam konsep ini, selain mendampingi UMKM bagaimana memproduksi dan mengemas produknya sehingga dapat dipasarkan ke luar desa, pengelola BUMDesa juga membantu pemasarannya. Tidak hanya melalui website, pola ini dapat juga dengan cara lain misalnya melalui Whats App atau aplikasi lainnya.

Untuk kegiatan pemasaran bersama yang sifatnya off line, pengelola BUMDesa dapat menyediakan toko yang disewa atau dimilikinya sebagai gerai penjualan produk UMKM yang ada di desa. Jadi di tempat tersebut ada dua kegiatan pokok, yakni kegiatan utama BUMDesa dan kegiatan memasarkan produk UMKM. Tempatnya bisa di desa sendiri, atau di luar desa, yang penting tempatnya strategis sebagai tempat usaha. Dalam arti mendapat mudah mendapat kunjungan calon pembeli dan mempunyai pembeli potensial yang banyak.

Dalam beberapa hal, pengelolaan lokasi wisata lebih efisien dikelola oleh pemerintah desa setempat, dalam hal ini BUMDesa, daripada dikelola oleh pemerintah kabupatan atau provinsi. Hal ini selain membuat masyarakat desa lebih merasa memiliki sehingga pengelolaan itu membuat mereka bersemangat, juga akan lebih memberdayakan masyarakat setempat. Ini terutama pada desa-desa yang memiliki potensi wisata. Hal yang sebenarnya di Kalimantan Tengah dapat dikembangkan karena memiliki budaya dan alam yang unik. Desa Ponggok di Klaten, Jawa Tengah atau Desa Panggung Harjo di Yogyakarta adalah contoh desa yang menghasilkan miliyaran rupian pertahun dari pengelolaan tempat wisata.

Mengenai pola atau bentuk kerjasama dari masing-masing antara pelaku UMKM sebagai mitra dengan BUMDesa dapat dirumuskan lebih lanjut sesuai dengan keadaan dan kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Namun demikian ada dua hal yang patut diperhatikan, pertama adalah kerjasama BUMDesa hanya dengan pelaku UMKM yang usahanya sudah berjalan, sehingga bukan coba-coba lagi. Kedua, adalah kerjasamanya bersifat kemitraan dengan kepentingan untuk kemajuan bersama. Dengan kata lain, selain diperlukan adanya saling pengertian dan fleksibel, kedua pihak saling menjaga kepercayaan dalam berusaha.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Kesimpulan

  1. UMKM dan BUMDesa berperan dan potensial menjadi penggerak pemulihan ekonomi di Kalimantan Tengah.
  2. Terdapat tiga tantangan Utama untuk menjadikan UMKM dan BUMDesa sebagai penggerak pemulihan ekonomi Kalimantan Tengah, yakni mensinergikan antara UMKM dan BUMDesa, menggali potensi yang ada di desa sertan menggerakkannya, dan membina sertamendampingi UMKM dan BUMDesa untuk dapat bergerak secara sinergis.
Baca Juga  Mensinergikan UMKM dan BUMDes dalam Upaya Memajukan Ekonomi Kalteng (1)

Rekomendasi

  1. Perlunya rangsangan bagi desa yang belum mendirikan BUMDesa.
  2. Perlunya dukungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan kapasitas apatur pembina desa dan pendamping desa untuk mengembangkan BUMDesa dan UMKM.
  3. Jenis usaha yang dapat digarap adalah yang masih berkembang dalam situasi Pandemi Covid-19.
REFERENSI
Asmanto Priadi, Dewi Siti Nurfiriah Farah, Leikawabesy Imelda, Maulana Muhammad, dan Sutiko, 2020. Ringkasan Kebijakan. Pendayagunaan Badan Usaha Milik Desa dalam Pemulihan Ekonomi Pascawabah Covid-19. Jakarta. Tim Nasional Percepatan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah. Data UMKM  tahun 2020. http://diskopukm.kalteng.go.id/dataukm
NadiraRahmani, 2021. Kondisi UMKM di Indonesia Selama Pandemi. https://www.viva.co.id/vstory/kesehatan-vstory/1341223-kondisi-umkm-di-indonesia-selama-pandemi. Dimuat pada Rabu, 20 Januari 2021 | 12:04 WIB. Dikutip pada 3 Juni 2021.
Normansyah, 2010. Analisa Usaha Integrasi Sapi-Sawit di Perkebunan PT. Mustika Sembulun. Tesis. Palangkaraya. Universitas Palangkaraya.
Permana Hermawan Dian, 2021.Kontribusi BUMDes Kalimantan Tengah Naik 100 Persen Lebih.  https://www.borneonews.co.id/berita/126808-kontribusi-bumdes-kalimantan-tengah-naik-100-persen-lebih .Dimuat pada 23 Mei 2019 – 17:42 WIB. Dikutip pada 3 Juni 2021.
Suryanto Rudy, 2018. Peta Jalan Bumdes Sukses. Yogyakarta. Syncore Internasional.
Trisnawati Septina, 2021. Di Masa Pandemi Jumlah Pelaku UMKM Kalteng Bertambah. https://rri.co.id/palangkaraya/ekonomi/998520/di-masa-pandemi-jumlah-pelaku-umkm-kalteng-bertambah. Dimuat pada  17 Mar 2021 17:18. Dikutip pada 3 Juni 2021.
Utomo Bambang Ngaji dan Widjaja Ermin, 2012. Pengembangan Sapi Potong Berbasis Industri Perkebunan Kelapa Sawit. Jurnal Litbang Pertanian Volume 31 Nomor 4 Desember 2012. Bogor. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.
Wijaya David 2018. BUM Desa. Badan Usaha Milik Desa. Yogyakarta. Penerbit Gava Media.

———————————————————-

Jadi jika desa Anda atau organisasi Anda memerlukan pelatihan tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/BUMDesa), atau berkaitan dengan integrasi CSR dan pembangunan desa, silakan menghubungi kontak kami. Baik yang ada di Sampit, Kotim, Kalteng, Banjarmasin, Kalsel, Pangkalan Bun, Kobar, Lamandau, Sukamara, Buntok, Barito Selatan, Barito Utara, Kapuas, Pulang Pisau, Barito Timur, Kuala Pembuang, Seruyan, Kasongan, Katingan, Pelaihari, Tanah Laut, Martapura, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan, Amuntai, Hulu Usai Utara, Kandangan, Hulus Sungai Tengah, Barabai, Palangkaraya, Kaltim ataupun daerah lainnya di Indonesia. Kami akan senang sekali bekerjasama sesuai kompetensi  dan pengalaman kami.

Sukses selalu.

Author: norman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *