Perlunya Strategi dalam Pembangunan Perdesaan

Pelatihan Perdesaan Sampit, Kalteng.

Pembangunan perdesaan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Bahkan potensial menjadi sokoguru alias titik penentu dalam keberhasilan pembangunan itu sendiri. Setidaknya jika kita lihat dari berbagai indicator, katakanlah jumlah penduduk dan peran perdesaan dalam kehidupan bernegara kita. Misalnya saja sebagian besar penduduk Indonesia bertempat tinggal di perdesaan, sehingga memfokuskan kebijakan pada pembangunan perdesaan berarti mefokuskan pada sebagian besar rakyat Indonesia.

Peranan desa dalam kehidupan berbangsa yang tidak bisa dibantah misalnya adalah penyumbang bahan pangan utama seperti beras. Seluruh produksi beras di Indonesia diproduksi di desa. Padahal kita tahu, bahwa ketersediaan pangan bagi sebuah negara tidak hanya menyangkut kemampuan hidup bagi rakyatnya, tetapi juga menyangkut kedaulatan dan ketahanan negara itu. Dengan kata lain, fokus pada pembangunan perdesaan berarti fokus pada kesejahteraan negara.

Sayangnya, fokus pada pembangunan perdesaan hanya berlangsung beberapa tahun pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 yang dikenal sebagai Undang-Undang Desa. Setelah beberapa tahun berselang, dengan curahan dana desa dan alokasi dana desa yang cukup besar, maka pembangunan desa seolah menjadi urusan desa sendiri. Pada saat yang sama, otonomi desa mulai digerogoti dengan berlakunya ketentuan-ketentuan tentang penggangaran keuangan desa. Seolah bulan madu UU Desa hanya sumur jagung. Padahal dimasa singkat itu pun kematangan sumberdaya manusia dan system yang dianut UU Desa belumlah diterapkan secara matang.

Dan dalam situasi yang demikian, haruas ada strategi pembangunan perdesaan dari pihak supra desa. Kita sebut strategi, karena setiap SOPD di supra desa, terutama di kabupaten/kota  (atau bahkan provinsi) harus mempunyai program yang jelas dan berdampak luas untuk membangun perdesaan di wilayahnya. Membangun. Bukan memanfaatkan desa dengan menitipkan program atau kebijakan dari atas ke desa, tanpa menyediakan anggaran dari supra desanya kepada desa, sebagaimana ketentuan UU Desa.

Baca Juga  Kenapa Kades dan BPD Tidak Akur?

Maka strategi pembangunan perdesaan harus dimulai dari pola pikir supra desa. Pertama, pembangunan perdesaan janganlah disempitkan menjadi pembangunan desa. Kedua, pada prinsipnya adalah desa membangun dan bukannya membangun desa. Ketiga, supra desa adalah fasilitator yang mendorong desa ke arah kemajuan dan kemandirian, dan bukan meletakkan desa sebagai obyek dan memanfaatkan desa untuk mendukung program supra desa.

Jika tiga pola pikir yang merupakan jiwa dari UU Desa ini diterapkan, akan lahir sinergi yang besar antara pembangunan perdesaan dan pembangunan supra desa maupun pembangunan wilayah secara keselutuhan. Dan itu secara formal haruslah termuat dalam Rencana Strategis (Renstra) dari SOPD yang membidangi pembinaan desa yang merupakan penjabaran dari RPJMD. Dalam UU Desa keterkaitan antara RPJMDesa dan RPJMD sangat erat dan saling mendukung.

Bagaimana konkrit dari strategi pembangunan perdesaan itu sebenarnya?

Selamat bergabung di workshop ataupun bintek yang dilaksanakan Borneo Development Centre. Tersedia program bintek kepemimpinan kepala desa, integrasi CSR dan pembangunan desa, bagaimana menampung 100% usulan musrenbang desa dalam APBD, pengelolaan Bumdes, hingga penguatan kapasitas BPD dan LPMD. Silakan menghubungi kontak kami.

Salam santun membumi.

Jadi, jika desa Anda atau organisasi Anda memerlukan pelatihan pembangunan yang berkenaan dengan pembangunan desa dan pembangunan sumberdaya manusia (SDM) di desa, silakan menghubungi kontak kami. Baik berkenaan dengan penyusunan perencanaan pembangunan desa, diklat kepemimpinan kepala desa, pengelolaan Bumdesa,  manajemen pembangunan desa, Peningkatan kapasitas BPD, serta integrasi CSR dan pembangunan desa. Termasuk juga public speaking untuk kepala desa dan ibu PKK desa ataupun kecamatan. Baik di Kotim, Kalbar, Kobar, Kalteng, Kapuas, Katingan, Kaltim, Lamandau, Barito Timur, Barito Utara, Tanah Laut, Barito Selatan, Barito Timur, Kabupaten Seruyan, Sukamara, Pulang Pisau, Barito Kuala, dan daerah lainnya. Bahkan pelatihan komputer perkantoran (office) seperti ms word, excell, dan powerpoint. Kami tunggu….

Baca Juga  Regulasi CSR di Indonesia dan Kalteng

Author: norman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *