Pentingnya Prioritas Pembangunan Daerah

Pelatihan SDM Sampit, Kalteng

Jika menyimak KBBI atawa Kamus Besar Bahasa Indonesia, prioritas bermakna yang diutamakan atau yang didahulukan daripada yang lain. Dan jika ini dikaitkan dengan perencanaan pembangunan, maka ada pameo yang menyebutkan bahwa sebenarnya tidak ada daerah yang tertinggal atau miskin. Yang ada hanyalah daerah yang gagal menentukan prioritas.

Mari kita renungi lebih jauh.

Prioritas sebenarnya bagian terpenting dari sebuah strategi. Dan bicara strategi, maka kita harus pahami pula apakah strategi itu. Kok mbulet? Hehehehe… belajar jadi pejabat bro.. atau minimal jadi politisi lah.. hahahahah hai. Bercanda…..

Strategi sebenarnya merupakan istilah yang dicomot dari dunia militer. Yakni bagaimana mengambil atau memilih sebuah satu tindakan yang walaupun mungkin tindakan itu kecil, tetapi berdampak luas terhadap lawan. Yang dalam peencanaan pembangunan, kita maknai bagaimana menyusun suatu program atau kegiatan yang dapat berdampak luas bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karenanya, jangan heran jika rencana limatahunan perangkat daerah (diinas/badan/kantor/kecamatan) tidak dinamakan dengan Rencana Kerja Limatahunan Perangkat Daerah (RKLPD) tetapi disebut dengan Renstra alias rencana strategis. Artinya, perangkat daerah dituntut untuk menyusun program kegiatan yang efektif sehingga berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Artinya prioritas itu harus dapat diterjemahkan tidak hanya dalam dokumen perencanaan (visi, misi, program, RPJP, RPJM, Renstra, dan RKPD) tetapi juga sampai kepada anggaran.

Bagaimana caranya?

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) sebenarya telah membimbing kita bagaimana menyusun prioritas pembangunan dengan empat pendekatan. Yakni pendekatan politis, pendekatan teknokratik, topdown, dan bottom up. Betul?

Masing-masing pendekatan harus dipahami secara proporsional dan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku. Yang in syaa Allah akan kita bicarakan satu persatu pada artikel berikutnya. Dan pada kesempatan ini kita akan lebih banyak membahas tentang pendekatan dari bawah ke atas (bottom up). Dimana satu mekanisme penting dalam pendekatan ini adalah adanya musrenbangdes alias musyawarah perencanaan pembangunan desa.

Baca Juga  Bagaimana Menilai Keberhasilan Pembangunan?

Sebagai hasil rembug warga desa atas kegiatan pembangunan di desanya yang bukan merupakan wewenang local berskala desa, usulan musrenbangdes, sudah sepatutnya dihargai dan bukan hanya dianggap seremonial. Sehingga sangat wajar jika usulan dalam musrenbangdes ini ditampung atau dimuat dalam APBD. Terutama APBD Kabupaten, yang merupakan alat Pemkab dalam mengatasi kebutuhan warga. Apalagi jika kita simak Undang-Undang tentang Desa, jelas termaktub hubungan yang saling terkait antara RPJMD dan RPJMDesa.

Kalau perlu usulan musrenbangdes ini dimasukan 100% dalam APBD.

Bisa? Sangat bisa… tergantung pada political will alias kemauan politik dari para decision maker yang ada di kabupaten atau provinsi. Kenapa hasil musrenbang ini penting? Karena hasil musrenbangdes adalah cermin kebutuhan warga. Hanya warga desa sendiri lah yang paling tahu problem dan masalah mereka dan cara penyelesaiannya. Yang kedua, melaksanakan usulan musrenbangdes merupakan bentuk langsung dari pemerataan dan percepatan pembangunan daerah. Dan ketiga adalah hal itu sangat mungkin dilaksanakan, asalkan sekali lagi, ada kemampuan politik dan tahu strateginya. Sebab APBD Kabupaten sangat mampu untuk itu.

Namun demikian agar prioritas demikian dapat dilaksanakan tentu perlu dilakukan perbaikan dalam proses musrenbang (terutama musrenbang RKPD di kecamatan), pelatihan bagaimana strategi menyusun APBD yang dapat menampung 100% usulan musrenbang desa, pelatihan penyusunan prioritas di tingkat desa dan tingkat perangkat daerah, serta penajaman prioritas pada level pemerintah daerah.

Bagaimana pendapat Anda?

Salam santun membumi.

Jadi jika daerah Anda memerlukan pelatihan tentang pembangunan desa dan pengembangan sumberdaya manusia dalam bidang komunikasi, kepemimpinan, dan manajemen. Termasuk CSR dan Bumdesa. Silakan menghubungi kontak kami. Dengan pendekatan NLP dan asik, in syaa Allah akan berkesan dan berdampak nyata. Baik di Kotim, Kobar, Seruyan, Katingan, Palangkaraya, Kuala Kapuas, Pulang Pisau, Barito Kuala, Lamandau, Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, Lamandau, Sukamara, Kalteng, Palangka Raya, Tanah Laut, Banjar, HSS, HST, HSU, Balangan, Kalsel, Kaltim, Balikpapan, Samarinda, Penajam, dan daerah lain di Indonesia. Kami menyediakan pelatihan inhouse training (pelatihan di tempat peserta). BDC : Communication, Leadership. Mananegement. NormanSyah : Inspiratif, Praktikal, Humanis.

Baca Juga  Refleksi 69 Tahun Kotawaringin Timur

Author: norman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *