Bumdesa Kotim, Kalteng
Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu tepatnya berada di 168 Desa dari 17 Kecamatan dengan rincian untuk desa yang sudah membentuk BUMDES yaitu sebanyak 154 Desa dan masih ada sebagian desa kecil yang memang belum membentuk BUMDES. Sedangkan bagi desa yang sudah membentuk BUMDES yaitu sebanyak 154 desa dengan aktivitas utama hanya ada 78 yang berjalan dan 76 yang belum berjalan sehingga apabila dilihat dari data ini masih banyaknya BUMDES di desa yang hanya sekedar terbentuk tetapi masih belum ada usaha yang menjalankan BUMDES tersebut. Selain itu dari 154 desa yang sudah membentuk BUMDES tersebut hanya ada sebagian kecil desa yang sudah menyampaikan data perkembangan BUMDES yaitu sebanyak 43 desa dan sisanya masih belum menyampaikan data perkembangan BUMDES.(Eddy Mashamy, 2021)
Sedangkan di Kalimantan Tengah tercatat 998 Bumdesa yzng zktif, dari semula hanya 596 Bumdes aktif . Sedangkan jumlah Bumdesa di Kalteng seluruhnya 1.137 Bumdesa (dpmd.kalteng.go.id)

Selanjutnya Eddy Mashamy menyimpulkan faktor-Faktor yang mempengaruhi Perkembangan BUMDES di Kabupaten Kotawaringin Timur antara lain : (1) Faktor Anggaran Dimana untuk program BUMDES di desa masih terbatas pada penganggaran yang masih sangat minim sehingga jenis usaha yang dijalankanpun tidak maksimal, (2) Insentif Pengurus Untuk Pengelola Insentif pengurus dan pengelola yang diberikan terkadang hanya bersifat bantuan transportasi saja tidak bersifat tetap dan tidak jarang pula ada yang justru tidak mendapatkan penghasilan tetap, (3) Faktor Sumber Daya Manusia pengurus dan pengelola Untuk Sumber Daya Manusia Pengurus maupun Pengelola masih sangat keterbatasannya mengingat latar belakang pendidikan dari pengurus dan pengelola BUMDES yang berbeda-beda dan masih banyak yang masih rendah sehingga dalam pemberian pelatihan pun terkadang tidak mudah dipahami oleh pengurus dan pengelola BUMDES tersebut.
Kemudian (4) Terbatasnya dukungan dari pihak swasta Keterlibatan Perusahaan yang berada di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur masih terbatas pada program- program tertentu yang mana tidak bersinergi pengembangan terhadap usaha BUMDES yang ada di desa. Serta (5) Kurangnya Dukungan Dari Pemerintah Desa Masih adanya Kepala Desa yang takut akan kehadiran dan perkembangan BUMDES yang ada di desa baik itu dikarenakan Kepala Desa tersebut mempunyai usaha pribadi yang sama dengan usaha yang dijalankan BUMDES ataupun memang dari faktor-faktor lain yang memang secara bermaksud untuk mengambil keuntungan tersendiri dengan tidak berkembangnya BUMDES yang dikelola oleh desa.

Perkembangan BUMDes atau BUMDesa di Kabupaten Kotawaringin Timur relatif sama dengan kabupaten-kabupaten lain di Kalimantan Tengah. Kebanyakan BUMDesa di desa hanya dibentuk lalu mati suri. Perkembangannya stagnan dan nyaris tidak memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan.
Di antara berbagai tantangan dalam pengelolaan BUMDesa di Kotawaringin Timur dan Kalimantan Tengah pada umumnya, terdapat beberapa hal pokok yang menjadi kendala dalam pembinaan Bumdesa . beberapa hal tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, salah paham tentang Bumdesa dan pengelolaan Bumdesa. Banyak Kepala Desa dan para pemangku kepentingan di desa yang tidak paham tentang prinsip keberadaan bumdesa di desa dan bagaimana pengelolaannya. Yang lebih memprihatinkan adalah para pembina di tingkat supra desa seperti di kecamatan, kabupaten, bahkan provinsi pun tidak memahami apa itu Bumdesa dan bagaimana mengelolanya. oleh karena itu menimpakan kesalahan mangkraknya Bumdesa hanya karena kelemahan sumverdaya manusia di desa terutama kades dan pengelola Bumdesa, bukan hal yang sepenuhnya tepat. Sebab banyak pihak di tingkat supra desa pun sumber daya manusianya harus dibenahi.

Kedua, masalah sikap mental kepala desa dan pengelola Bumdesa. Banyak kepala desa dan pengelola bumdes yang menganggap Bumdesa dapat dikelola sebagai sambilan yang dikelola dengan sekenanya dan diharpkan dapat menjadi sumber pendapatan sampingan. Bahkan lebih konyolnya banyak pengutus Bumdesa yang menempatkan dirinya hanya sebagai “manajemen” dari Bumdes, yang hanya ingin mengelola Bumdesa dari duduk manis di belakang meja. Padahal mengelola Bumdesa adalah pekerjaan serius yang memerlukan keahluan dan profesiobal. Tidak ada Bumdesa yang maju yang dikelola sebagai usaha sambilan. Apalagi di tahap awal usaha, pengelola Bumdesa hendaknya tidak hanya berani mengeluarkan keringat tetapi selayaknya siap “berdarah-darah” membangun Bumdesa-nya seabagaimana para pengusaha pada umumnya.
Ketiga, tidak adanya perencanaan bisnis yang matang. Hampir tidak ada Bumdesa di Kabupaten Kotawaringin Timur yang memiliki perencanaan bisnis yang memadai. Sehingga tidak jelas Bumdesanya sudah dijalankan seperti apa. Termasuk dalam hal ke gaji atau insentif untuk pengelola Bumdesa. Padahal agar Bumdesa dapat dikelola secara profesional mutlak harus dikelola secara serius dan profesional. Ini artinya Bumdesa harus berani membayar secara pantas. Untuk itulah perencanaan bisnis BUMDesa harus mempertimbangkan kelayakan bisnisnya dan kelayakan gaji atau anggaran untuk pengelolaanya.
Kondisi ini diperparah lagi dengan penyertaan modal yang tidak prosedural dan tanpa program kerja alias proposal yang jelas ketika oengajuan penambahan modal yang kemudian dilanjutkan dengan tidak adanya musdes yang dilanjutkan dengan terbitnya perdes, berkenaan dengan penyertaan modal dari desa ke bumdes. Tidak adanya perencanaan ini menyebabkan kepala desa dan pengelola bumdes tidak hanya meraba-raba, tetapi bahkan berjalan hanya mengikuti imajinasi tentang usaha Bumdesa.
Seperti kita tahu, perencanaan yang baik adalah setengah dari keberhasilan. Masalahnya, perencanaan yang baik saja belum tentu memberikan hasil yang baik. Apa lagi jika perencanaannya tidak ada atau ada tetapi acak-acakan, keberhasilan sepertu apa yang pantas diharapkan?

Keempat, pengelolaan administrasi dan pelaporan keuangan Bumdesa yang terabaikan. Kami katakan terabaikan karena umumnya Bumdesa di Kotawaringin Timur tidak memiliki administrasi dan pelaporan yang teratur dan baik. Umumnya pencatatan dilakukan sebisanya dan tidak ada pelatihan dari perangkat daerah maupun pemerintahan supra desa untuk hal ini. Selain itu hal ini juga karena para pemangku kepentingan terkait bumdesa tidak menerima tugas dan meminta masing-masing dan pada beberapa hal, sengaja dibuat remang-remang.
Kelima, Sangat amat minimnya pengawasan atau kontrol terhadap Bumdesa. Hal ini menyebabkan banyak pemangku kepentingan Bumdesa yang merasa Bumdesa bisa dikelola seenaknya saja. Dalam banyak kasus, BUmdesa yang merugi atau bahkan tidak jelas keuangannya kemudian diganti dengan pengurus baru begitu saja. Dan ini terus berlanjut bahkan terjadi di banyak desa, tanpa tanggung jawab yang jelas. Jadi selain terkait administrasi pendaftaran badan hukum Bumdesa, pertanggungjawaban dan audit terhadap Bumdesa menjadi sangat penting dan menentukan nasib Bumdesa di masa depan. Supaya jelas pertanggungjawabannya.

Keenam, pelatihan di masa lalu. Banyak pelatihan yang berkenaan dengan desa di masa lalu di Kabupaten Kotawaringin Timur yang terkesan mewah dan dilaksanakan di hotel berbintang di kota besar di Pulau Jawa, namun hasil pelatihan tersebut adalah apa yang kita saksikan pada perkembangan Bumdesa saat ini.
Pembelajaran bisa efektif jika satu kelas pelatihan diisi dengan delapan puluh orang peserta, tidak ada bagaimana preaktek atau studi kasus alias nihil praktek. Belum lagi jika pelatihan tiga hari, hanya satu hari pembelajaran di kelas (itu pun jika penuh di kelas), dan dua hari jalan-jalan mskipun pengeluaran adalah kunjungan lapangan.

Perlu pelatihan yang efektif dan juga efisien dengan menggunakan penyedia atau fasilitator yang kompeten, yang setidaknya menguasai metodologi pelatihan (kompeten sebebagi instruktur) dan juga menguasai tentang teknis materi pengelolaan bumdesa (dibuktikan dengan sertifikat pelatihan atau sertifikat kompetensi). Bukan hanya mengandalkan pejabat untuk memberi materi namun tidak memiliki kompetensi sebagai instruktur atau fasilitator pelatihan.
Demikian sumbangan pemikiran unruk pengembangan Bumdesa di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah. Mudahan dapat menjadi pemikiran kita bersama untuk kemajuan di masa mendatang. Untuk keperluan pelatihan di desa, sila hubungi kami . Borneo Development Center siap bekerja sama. . Bumdes Sukses, PADes Beres!