Pelatihan CSR, Sampit, Kalteng
CSR (corporate social responsibility) sangat erat hubungannya dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Dalam hal ini pengertian pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Sebab, generasi yang akan datang berhak untuk mewarisi lingkungan seperti yang kita rasakan, tentu saja yang keadaannya baik dan mendukung kehidupan mereka.
Pembangunan berkelanjutan merupakan inti atau nilai etika penting hadirnya CSR. Pembangunan berkelanjuran mencakup tiga hal penting yakni pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan perlindungan lingkungan. Ketiganya digambarkan oleh John Elkington (1994) sebagai triple bottom line yakni pertemuan dari tiga konsepsi pembangunan berkelanjutan yakni people (manusia), planet (bumi dan ekosistem yang terkait), serta profit (alias keuntungan bisnis). Dalam bahasa yang lebih praktikal, triple bottom line adalah konsep bisnis berkelanjutan yang mengukur nilai kesuksesan sebuah perusahaan menggunakan tiga kriteria, yaitu People (Sosial), Planet (Lingkungan), dan Profit (Ekonomi).

Kita mulai dari People. People atau masyarakat merupakan stakeholders (pemangku kepentingan) yang bernilai bagi perusahaan, yang menyangkut dukungan untuk keberadaan, keberlanjutan dan kemajuan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan perlu bertanggung jawab untuk memberikan manfaat dan berdampak kepada masyarakat.
Untuk menjamin keberlangsungan bisnisnya, perusahaan tidak bisa hanya memperhatikan kepentingan mendapatkan profit saja, tetapi juga harus peduli pada masyarakat dengan mengadakan kegiatan yang mendukung dan membantu kebutuhan masyarakat. Selain mengurangi adanya dampak kurang baik dari kegiatan bisnisnya. Hal ini dapat menambah citra tentang perusahaan di kalangan customer maupun khalayak secara umum.
Berikutnya adalah Planet (Lingkungan). Planet merupakan sesuatu yang terikat dan tidak bisa lepas dari seluruh aspek dalam kehidupan manusia. Meskipun bagi kebanyakan bisnis, profit atau keuntungan yang merupakan hal yang utama, perhatian terhadap lingkungan tidak bisa diabaikan. Terutama berkenaan dengan pelestarian lingkungan. Pengabaian terhadap lingkungan fisik, mengakibatkan kerusakan lingkungan polusi, pencemaran air, hingga perubahan iklim. Hal yang juga dapat berdampak pada lingkungan sosial dan ekonomi.
Untuk menjaga kelestarian lingkungan, pelaku usaha dapat mengurangi penggunaan sumberdaya alam secara berlebih dengan memanfaatkan teknologi yang ramah lingkungan. Dengan melestarikan lingkungan, perusahaan akan mendapatkan keuntungan yang lebih, terpenting dari sisi kesehatan, kenyamanan, di samping ketersediaan sumber daya yang lebih terjaga kelangsungannya.
Berkenaan dengan Profit, dapat dikatakan bahwa profit merupakan tujuan dasar dalam setiap kegiatan usaha. Kegiatan perusahaan untuk mendapatkan profit optimal dilakukan dengan meningkatkan produktivitas dan melakukan efisiensi biaya. Peningkatan produktivitas dengan cara membenahi manajemen kerja mulai dari penyederhanaan proses, menurunkan kegiatan yang tidak efisien, menekan waktu proses produksi, dan membangun hubungan jangka panjang dengan parapemangku kepentingan. Efisiensi biaya dapat dilakukan dengan cara menghemat pemakaian material dan mengurangi biaya seefisien mungkin.
Kewajiban perusahaan dalam menyisihkan keuntungan yang diperolehnya sebagaimana diatur dalam UU Penanaman Modal dan UU Perseroan Terbatas, membuat CSR di Indonesia tidak lagi bersifat sukarela (voluntary) tetapi menjadi kewajiban (mandatory)

Jika Anda atau perusahaan dan instansi Anda memerlukan pelatihan berkenaan dengan CSR, pengembangan masyarakat (community development), ataupun pemberdayaan (empowering), silakan menghubungi kontak kami. Termasuk berkenaan dengan bumdes, pelatihan kewirausahaan, ataupun pembangunan perdesaan secara umum. Dengan kompetensi dan pengalaman lembaga kami, kami siap membantu. Tidak hanya di Sampit, Kotim, Kobar, Lamandau, Seruyan, Katingan, atau Palangkaraya. Tetapi juga di Sukamara, Kapuas, Pulang Pisau, Barito Utara, Barsel, Barut, Batim, Kalteng. Tetapi juga di Banjarmasin, Pelaihari, Tanah Laut, Tapin, Rantau, HSS, HST, HSU, dan Martapura, atau Banjarbaru, Kalsel. Termasuk Panajam, Tanah Bumbu, Samarinda, Balikpapan, Kaltim. Manado, Magelang, Malang, Yogyakarta, Jakarta, Palembang, dan daerah lain di Indonesia. BDC : Komunikasi, Kepemimpinan, Manajemen. NormanSyah : Inspiratif, Praktikal, Humanis.