Training Outbound Rumah Sakit, Kalsel Kalteng
Apa hubungannya akreditasi rumah sakit dan outbound? Sepintas memang tidak ada. Namun diantara banyak ikhtiar untuk mendorong rumah sakit atau mungkin juga puskesmas dalam mencapai akreditasi yang tertinggi, yakni akreditasi level paripurna, adalah dengan melakukan outbound.
Setidaknya, ikhtiar itulah yang dilaksanakan oleg Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh, Selama dua hari, RSUD yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, bersama dengan Borneo Development Centre, Sampit, mengadakan Outbound Training bertajuk “Bersama Kita Bisa”. Dengan peserta sebanyak lebih kurang 450 orang yang dilaksanakan dalam dua angkatan (batch).

Dimulai dengan perencanaan dan kerjasama antara Tim RSUD dan Tim Borneo Develompement Centre disusunlah skenario outbound training yang diharapkan dapat mendukung pencapaian target akreditasi RSUD Muara Teweh. Konsep yang dipilih adalah outbound training yang mencakup adanya games untuk membangun kepedulian dan dukungan terhadap rencana program akreditasi, pembentukan tim yang kompak dan dinamis, serta terwujudnya kesepahaman bersama dalam menudkung program akreditasi tersebut.
Hasil akhir yang ingin dicapai tentu saja adalah tindakan nyata dari para pemangku kepentingan (stakeholder) di RSUD Muara Teweh, mulai dari unsur pimpinan (manajemen), staf, pelaksana, hingga seluruh bagian pendukung. Untuk bertanggungjawab dan melibatkan diri dalam program akreditasi tersebut, sehingga diharapkan dapat mencapai kriteria tertinggi dalam akreditasi RSU yakni level paripurna.

Acara berlangsung di Bumi Perkemahan Panglima Batur yang fasilitasnya menunjang untuk outbound training. Ditambah dengan dukungan Direktur RSUD Muara Teweh yang sangat antusias untuk mensukseskan kegiatan outbound training tersebut, yang hebatnya antusias ini juga disambut hangat oleh para karyawan RSUD Muara Teweh. Hingga para dokter spesialispun melibatkan diri dalam kegiatan outbound training tersebut. Alhasil dari outbound itu terlihat bahwa seluruh unsur dalam rumah sakit dipacu untuk melibatkan diri dan memberi kontribusi dalam program akreditasi tersebut.
Seperti kita ketahui, Akreditasi Rumah Sakit diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020 tentang akreditasi rumah sakit. Yang mewajibkan seluruh rumah sakit untuk terakreditasi. Akreditasi tersebut memuat 4 Kelompok Penlilaian, 17 Bab, 226 Standar, dan 789 elemen penilaian. Komposisi Elemen Penilaian terdiri dari: 23% komponen input, 31,2% komponen proses dan 45,8% komponen output/outcome .

Jika Rimah Sakit atau puskesmas Anda, baik milik pemerintah maupun swasta ingin melaksanakan outbpund bersama kami, sila hubungi kontak kami untuk mendapatkan layanan terbaik. Sila berkomunikasi dan berdiskusi untuk mewujudkan program outbound yang bermakna. Tidak hanya di Kalteng atau Kalsel, juga di Kaltim atau Kalbar. Tidak hanya di Banjarmasin, Sampit, Palangka Raya, atau Pangkalan Bun dan Kuala Kapuas. Tetapi juga di kota lainnnya seperti Samarinda, Balikpapan, atau pun Banjarbaru dan kota lainnya di Indonesia.