Mengembalikan Visi Berbangsa Kita

Pelatihan SDM Sampit, Kalteng

Agak “unik” ketika setiap ganti pemerintahan, akan berganti pula visinya. Pada semua level, baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, hingga pada level kepala desa. Ajaibnya, visi yang disusun pun sedemikian muluk dan terasa utopis. Cenderung tidak smart (spesific, measurable, archievable, relevant, dan time bound). Maksudnya, kebanyakan visi itu disusun sesuka penghayalan hati saja, tanpa jelas tujuan khasnya, tidak dapat diukur secara inderawi, tidak realistis untuk dicapai, tidak relevan yang situasi dan kondisi, serta tidak terjadual waktunya.

Padahal, para pendiri bangsa ini (founding father) sudah sedemikian cerdas menentukan arah perjalanan alias visi bangsa ini sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Para founding father republik ini jelas sekali menggariskan visi bangsa kita adalah bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Yang kalau kita cermati dengan dalam, maka visi ini sudah memenuhi syarat sebagai visi yang smart tadi. Meskipun, kriteria tentang visi harus smart (cerdas)  itu muncul setelah kita merdeka. Artinya, para pendiri bangsa ini adalah orang-orang yang cerdas dan visioner.

Kalau demikian, sebenarnya tidak setiap ganti pemerintahan harus ganti visi. Walaupun dengan alasan visi antara saja. Sebab visi antara sebenarnya tidak ada, yang ada hanyalah sasaran atau capaian  dalam periode tertentu. Katakanlah sasaran pembangunan dalam lima tahun ke depan untuk nasional, provinsi, atau kabupaten.  Atau enam tahun bagi pemerintahan desa. Maka yang disusun untuk setiap priode dan level pemerintahan sebenarnya adalah rencana lima tahunan atau enam tahunan yang tidak lain adalah sebagi turunan atau blow up dari visi berbangsa.

 

Lalu bagaimana dengan misi? Dalam  Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 jelas disebutkan bahwa misi  atau yang harus dilakukan dalam upaya mencapai visi berbangsa itu,  dilaksanakan oleh pemerintah Negara Republik Indonesia.  Apa itu misinya?  Ada empat. Yaitu pertama melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan keempat, ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.  Misi ini juga sekaligus menjadi tujuan kita bernegara atau membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekali lagi ini menggambarkan betapa smart-nya para pendiri bangsa ini.

Baca Juga  LEADERSHIP DAN PUBLIC SPEAKING

Tentu saja dalam menjalankan visi dan misi itu ada pijakannya. Ada rambu-rambunya. Ada nilai dan keyakinan yang mendasarinya. Apa  itu? Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sangat jelas ditulis, yakni Ketuhanan Yang MahaEsa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah/kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tegasnya negara Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila, yang setiap silanya tidak terpisahkan.  Misalnya, tidak ada yang namanya kemanusiaan yang adil dan beradab, jika tidak didasari atas Ketuhanan yang Mahaesa. Tidak disebut terwujud Persatuan Indonesia, jika nilai ketuhanan dan kemanusiaan diabaikan. Dan seterusnya..  hingga semua sila saling terkait dan mendasari satu sama lain.

Demikian sumbangan pemikiran, mudahan bermakna. Jika Anda atau organisasi Anda memerlukan training, outbound, atau jasa Event Organizer di Sampit, Palangkaraya, atau Kalteng pada umumnya. Silakan menghubungi kontak kami.  Lembaga kami, Borneo Development Centre, siap bekerja sama dan membantu Anda. Salam santun membumi.

Author: norman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *