Desa Kalteng: Pentingnya Membina Pembina Desa

Pelatihan Pembangunan Perdesaan, Sampit, Kalteng

Desa adalah fondasi utama pembangunan nasional. Untuk mewujudkan cita-cita Desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis, peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membina desa,  harus berada di garis terdepan. Mereka adalah representasi pemerintah daerah yang berfungsi mengawal, memfasilitasi, dan mengawasi setiap langkah tata kelola dan pembangunan di tingkat desa. Tetap munculnya kasus penyalahgunaan dana desa, menjadi indikasi adanya masalah pembinaan desa yang harus dibenahi.

Realitas di lapangan sering menunjukkan adanya kesenjangan kapasitas yang signifikan di antara para pejabat pembina ini. Banyak Camat dan aparat DPMD yang, meskipun memiliki niat baik, belum sepenuhnya menguasai teknis administrasi dan regulasi desa yang sangat kompleks dan dinamis. Pengetahuan tentang tata kelola keuangan desa (APBDes) yang akuntabel, penyusunan rencana pembangunan yang partisipatif, hingga pemahaman mendalam tentang potensi ekonomi lokal, lebih spesifik Pengelolaan BUMDesa, sering kali menjadi titik lemah. Akibatnya, alih-alih memberikan solusi teknis yang memberdayakan, pembinaan yang diberikan cenderung terasa kaku, administratif, dan kurang memberikan dampak substantif terhadap kemajuan desa.

Inilah mengapa peningkatan kapasitas bagi DPMD dan aparat kecamtan merupakan investasi mutlak. Camat, sebagai Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) yang paling dekat dengan lokasi, harus dibekali pelatihan mendalam agar mampu bertindak sebagai konsultan andal di kecamatan. Mereka harus bisa mengawal anggaran desa, mendorong inovasi digital, dan memastikan transparansi. Yang parah, ada kabupaten, yang pembina PTPD-nya yang telah dilatih Kemdagri, malah diinjak karirnya, hanya  karena yang bersangkutan  berusaha menegakkan peraturan perundangan tentang desa. Bahkan sempat dibuang ke daerah terpencil bertahun-tahun. Ini realitasnya, ketika pemahaman pembinaan desa di kekuasaan sangat minim.

Baca Juga  Ingin Raih Akreditasi Rumah Sakit, RSUD Muara Teweh Gelar Outbound

Sementara DPMD, di tingkat kabupaten, wajib memiliki visi strategis untuk menyinkronkan program pembangunan daerah dengan kebutuhan desa, menyediakan materi bimbingan teknis yang relevan, dan berfungsi sebagai fasilitator pemecahan masalah yang efisien. Ketika para pembina memiliki kapasitas yang memadai, desa akan mendapatkan pendampingan yang berkualitas, tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih profesional, dan penggunaan dana desa akan lebih tepat sasaran. Dengan demikian, penguatan kapasitas pembina adalah jalan paling efektif untuk mempercepat kemandirian dan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.

Pelatihan ini tidak mutlak harus mendatangkan fasilitator dari pusat, karena banyak masalah lokal yang spesifik daerah dan perlu pemahaman yang lebih dalam. Sehingga menggandeng potensi lembaga atau fasiliatator lokal juga perlu menjadi pertimbangan penting. Namun tidak asal, selain memiliki pengalaman, lembaga dan fasilitator hanruslah memiliki kompetensi juga. Ini yang sering diabaikan, sebab tidak mesti seseorang yang menduduki jabatan tertentu memiliki pengalaman dan kompetensi menjadi fasilitator training.

Untuk hal tersebut, Borneo Development Centre, siap bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia pembina desa, melaui  pelatihan inhouse training, berbasis pembelajaran berbasis pengalaman, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Menyangkut komunikasi, leadership, dan manajemen. Termasuk misalnya, bagaimana mdngoptimalkan APBD Kabupaten/Kota untuk pembangunan desa. Sila hubungi kontak kami. Untuk informasi dan kerjasama.

Borneo Development Centre. Commited to People Development.

Author: norman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *