Usulan Musrenbang Itu. Itu Itu saja..

Bintek Pembangunan Desa, Sampit, Kalteng

Musrenbang kecamatan sudah lewat. Dan seperti yang berlangsung seperti tahun-tahun sebelumnya, acaranya berlangsung begitu meriah. Perwakilan desa datang dengan penuh antusias dan membawa berbagai usulan. Hasil musrenbang di desa. Jumlahnya,  bisa tiga orang atau lebih dengan penuh harapan. Mengikuti acara demi acara, hingga sampai pertemuan kelompok atau bidang dan selanjutnya bla bla bla…. Menyampaikan usulan desa seperti biasa.

Sedangkan dari kabupaten, hampir semua perangkat daerah datang. Jumlahnya lumayan banyak. Satu perangkat daerah tidak hanya datang satu orang, tetapi dua bahkan ada yang datang sampai empat orang. Seolah menyampaikan kepada perwakilan masyarakat desa dan para pegawai kecamatan, bahwa mereka adalah aparat pemerintah yang siap mendengarkan, menampung, dan memperjuangkan usulan warga desa dengan segala kemampuan mereka, dengan tetes keringat atau bahkan tetes darah jika perlu, agar usulan masyarakat desa itu dapat dimasukkan ke APBD dan dijalankan dalam kegiatan pembangunan yang nyata. Yang menyentuh kebutuhan warga desa, sebagaimana usulan mereka.

Pak Sekcam atau pejabat kecamatan lainnya tampak sibuk sekali menandatangai SPD yang jumlahnya entah berapa lembar. Sebab ada utusan perangkat daerah yang menyampaikan belakang SPD yang jumlahnya tidak hanya dua atau tiga lembar, tetapi lebih dari itu. Beberapa bahkan kosongan, alias tidak ada depannya. Entah karena apa atau untuk apa.

Acara demi acara berlanjut, berjalan sesuai dengan agenda. Sampai akhirnya acara berakhir dan selesai. Para utusan dan perwakilan kembali ketempat masing-masing. Musrenbang yang merupakan acara rutin terasa sudah biasa.  Berlangsung setiap tahun. Jadualnya pun tersusun rapi sesuai dengan ketentuan.

Mencermati usulan yang disampaikan  selama lebih 15 tahun musrenbang di kecamatan, sebenarnya usulan yang disampaikan dari tahun ke tahun lebih kurang mirip. Itu-itu saja. Yang secara umum ada dalam empat kategori yaitu infrastruktur, terutama jalan dan jembatan. Kemudian usulan yang berkaitan dengan pertanian, mulai perkebunan, tanaman pangan, hingga perikanan. Lalu berkaitan dengan kesehatan seperti pengadaan tenaga perawat atau bidang. Serta pendidikan, mulai dari pembangunan kelas baru, penambahan guru, hingga meubeler.

Baca Juga  Tips Memilih Training Public Speaking

Jika usulan yang disampaikan dari tahun ke tahun relatif sama, apalagi dalam kurun waktu 10 tahun lebih. Patut menimbulkan pertanyaan, apakah masalah yang sama tidak pernah teratasi?  Berapa jumlah usulan setiap desa yang benar-benar penting yang dapat dipenuhi setiap tahun? Pertanyaan ini memerlukan jawaban pasti dalam bentuk tertampungnya usulan musrenbang desa itu dalam APBD. Bahkan jika perlu, 100% usulan desa itu dapat dilaksanakan setiap tahun. Masalahnya bagaimana caranya memuatnya dalam APBD yang konon sangat terbatas itu? Bagaimana strateginya? Bagaimana teknisnya?

Selamat datang di Borneo Development Centre. Kami siap membantu mewujudkan itu dengan pengalaman dan komitmen kami dalam pembangunan perdesaan. Kita ingin pembangunan yang merata dan setiap desa berkembang maju.  Kita ingin ”kue APBD” itu dapat dinikmati secara adil dan menjangkau seluruh desa. Jangan ragu untuk menghubungi kontak kami untuk kerjasama yang menguntungkan setiap pemerintah kabupaten atau kota , baik yang di Kalsel, Kalteng, Kaltim ataupun provinsi lain di Indonesia. Kami tunggu kabarnya.

Salam santun membumi.

Author: norman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *